Terkait Penghinaan Nabi, MUI Sambas Serukan Boikot Produk Perancis

Dr. H. Sumar’in Asnawi, SE.I, M.Si Sekretaris MUI Kabupaten Sambas, PokokKata.com - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, menyerukan pemboikotan terhadap produk-produk Perancis. Hal ini dilakukan karena salah satu guru di Perancis dengan sengaja melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana diketahui, Guru tersebut menampilkan kembali karikatur yang dibuat oleh jurnalis ataupun wartawan di sebuah majalah Charlie Hebdo tahun 2016, kepada anak muridnya saat pembelajaran online/daring. Menggambar atau menampilkan sosok nabi melalui lukisan itu merupakan suatu hal yang dinyatakan oleh Komisi HAM PBB sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan kepada Rasulullah SAW. “Sikap dan perbuatan oleh guru tersebut dengan mempertontonkan kembali karikatur dan lukisan yang justru sangat melecehkan dan memperlihatkan kepada anak muridnya," ujar Dr. H. Sumar’in Asnawi, SEI, MSI selaku sekretaris MUI Kabupaten Sambas, Sabtu (31/10/2020). "Namun malah pimpinan Negar...